Kenapa Beberapa Kampus Tidak Bisa Mendaftar CPNS?
CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil adalah salah satu profesi yang banyak diidamkan di Indonesia. Kehadirannya menjadi tren terutama karena kebijakan pemerintah yang cukup menarik dengan sistem gaji dan tunjangan yang menarik. Hal ini menciptakan persaingan yang sangat ketat dalam memperebutkan kursi kosong di instansi tertentu, termasuk kampus. Namun, tidak semua kampus bisa mendaftar CPNS, apa alasannya?
Tenaga pengajar di lembaga pendidikan termasuk kampus dideskripsikan sebagai pekerja profesional dengan hak dan kewajibannya. Namun, ketenagakerjaan dosen dan staf pengajar bersifat fungsional bukan struktural. Hal ini membuat kampus tidak bisa melakukan perekrutan dosen dan staf pengajar melalui seleksi CPNS. Selain itu dosen dan tenaga pengajar lebih banyak menjadi bagian dari kategori non aparatur sipil negara (ASN), oleh karena itu mereka tidak bisa menjadi CPNS.
Berdasarkan pada aturan yang berlaku, bahwa bagi kampus dilarang untuk mengajukan formasi pada seleksi CPNS karena status pegawainya yang diatur berdasarkan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Jika kampus diizinkan mendaftar CPNS, maka akan terjadi krisis keuangan yang mengakibatkan biaya pendidikan naik. Hal ini terjadi karena kampus diwajibkan menanggung sisi kewajiban keuangan pegawai seperti tunjangan, gaji, bonus, dan asuransi kesehatan.
Meski demikian, ada beberapa kampus yang bisa melakukan perekrutan melalui seleksi CPNS. Misalnya, Universitas yang tergabung dalam anggota Perguruan Tinggi Negeri (PTN). ada sejumlah kampus yang dibebaskan dari larangan tersebut dan berhak mendapatkan formasi dalam seleksi CPNS. Kampus yang berada di bawah koordinasi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi boleh mengajukan formasi pegawai pada seleksi CPNS, tetapi harus mempertanggungjawabkannya dengan mengalokasikan sumberdaya manajemen dan keuangan sendiri.
Jika dilihat dari sisi kebijakan, dosen dan tenaga pengajar harus memenuhi kriteria baik yang berlaku pada saat mereka diterima menjadi tenaga pengajar atau yang digunakan pada saat seleksi CPNS. Hal ini untuk memberikan penjaminan dan memastikan kecocokan dosen dan tenaga pengajar dengan kriteria dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kebijakan pengembangan sumber daya manusia kampus bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan penelitian di kampus. Aturan-aturan yang masih berlaku memastikan bahwa kampus mendapat tenaga pengajar yang berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan kebijakan pengembangan sumber daya manusia. Pelarangan untuk mendaftar CPNS bagi beberapa kampus dapat dianggap sebagai langkah yang diambil pemerintah untuk mengurangi biaya, sekaligus menjaga kualitas pembelajaran di kampus. Sebab, biaya yang dapat diselamatkan dapat dipakai untuk memperbaiki dan mengembangkan sistem di dalam kampus sendiri.
Kriteria dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi Kampus untuk Mendaftar CPNS
Berdasarkan keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), ada beberapa kampus dan institusi pendidikan di Indonesia yang tidak diijinkan untuk mendaftarkan tenaga kependidikan mereka pada program seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sebelumnya, kampus dan perguruan tinggi diperbolehkan untuk mengajukan pendidikan ke-pegawainya dalam seleksi CPNS.
Namun, karena beberapa masalah seperti penghasilan ganda, ketidakpatuhan pajak, dan kualifikasi yang tidak memadai, kampus maupun institusi pendidikan tertentu dilarang untuk mendaftar CPNS. Adapun beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh kampus dan institusi pendidikan agar dapat mendaftarkan kepegawaian mereka pada seleksi CPNS, di antaranya:
1. Memiliki Izin Operasional
Kriteria pertama yang harus dipenuhi oleh kampus dan institusi pendidikan agar dapat mendaftarkan kepegawaian mereka pada seleksi CPNS yaitu harus memiliki izin operasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Izin operasional ini dibutuhkan untuk menunjukkan bahwa institusi tersebut resmi beroperasi, memenuhi standar pendidikan, dan setiap tenaga pengajar merupakan sumber daya yang terampil dan berkualitas. Hal ini ditujukan agar seleksi CPNS mendapatkan kandidat yang berkualitas di dalamnya.
2. Wajib Terdaftar di Padamu Negeri
Kriteria lainnya ialah institusi pendidikan tersebut wajib terdaftar pada sistem sumber daya manusia pada Pusat Data dan Analisis Kepegawaian (Padamu Negeri). Padamu Negeri merupakan sistem yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk memudahkan pengelolaan kepegawaian di instansi pemerintah. Melalui sistem ini, kepegawaian di PNS akan tercatat secara online dan transparan, sehingga memudahkan dalam proses verifikasi dan pengawasan terhadap data kepegawaian.
3. Cukup Mempunyai Tenaga Pengajar
Persyaratan lain yang harus dimiliki oleh kampus dan institusi pendidikan untuk mendaftarkan kepegawaian mereka pada seleksi CPNS adalah memiliki jumlah tenaga pengajar yang cukup. Hal ini mengacu pada kebutuhan kepegawaian yang memadai bagi instansi pemerintah, terutama dalam menyediakan tenaga pengajar berkualitas di lingkungan PNS. Kemampuan dan keterampilan tenaga pengajar juga harus sesuai dengan posisi pekerjaan yang ditargetkan oleh seleksi CPNS.
4. Tidak Terlibat Dalam Penyalahgunaan Kekuasaan
Kriteria terakhir yaitu kampus dan institusi pendidikan tidak terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan dan manipulasi keuangan. Hal ini menyiratkan bahwa kampus tersebut tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, tidak terlibat dalam segala bentuk praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang terutama dalam pengelolaan keuangan. Prajurit yang dipilih sebagai pengajar harus memiliki integritas yang baik dan berkomitmen untuk memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan oleh Kemenpan RB dalam proses seleksi CPNS.
Dalam mengisi sumber daya manusia yang berkualitas di dalam dunia PNS, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengatur beberapa kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh kampus dan institusi pendidikan yang akan mendaftarkan kepegawaian mereka pada seleksi CPNS. Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) tentunya juga memengaruhi proses seleksi ini karena ada beberapa proses yang tidak bisa dilakukan dalam bentuk tatap muka, sehingga seleksi CPNS dapat dilaksanakan melalui beberapa kriteria tertentu yang dapat diakses secara online.
Daftar Kampus yang Tidak Bisa Mendaftar CPNS Tahun Ini
Setiap tahunnya, banyak lulusan perguruan tinggi yang tengah mencari pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, ada beberapa kampus yang tidak dapat mendaftar CPNS, baik itu karena masalah izin atau akreditasi kampus yang belum memadai. Berikut ini adalah daftar kampus yang tidak bisa mendaftar CPNS tahun ini:
1. Universitas Negeri Jakarta
Universitas Negeri Jakarta merupakan kampus negeri yang berada di Jakarta. Kampus ini tidak bisa mendaftar CPNS tahun ini karena belum mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini disebabkan oleh belum terpenuhinya standar dalam penjaminan mutu pendidikan. Selain itu, universitas ini memiliki masalah dengan sistem administrasi perkuliahan, seperti saat terjadi kasus pengurusan ijazah yang lambat.
2. Universitas Kristen Jakarta
Universitas Kristen Jakarta atau yang dikenal dengan UKJ merupakan perguruan tinggi swasta yang terletak di Jakarta. Sayangnya, UKJ juga masuk daftar kampus yang tidak bisa mendaftar CPNS tahun ini. Universitas ini belum memiliki izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena belum terakreditasi dengan baik. Beberapa program studi di UKJ juga belum mengantongi akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
3. Universitas Kristen Maranatha
Selanjutnya, ada juga Universitas Kristen Maranatha atau UK Maranatha. Kampus ini berada di Bandung dan merupakan perguruan tinggi swasta yang cukup terkenal. Namun, saat ini UK Maranatha tidak bisa mendaftar CPNS tahun ini karena belum memiliki izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Beberapa program studi di UK Maranatha juga belum memiliki akreditasi dari BAN-PT. Hal ini mempengaruhi kemampuan UK Maranatha dalam mengembangkan standar dan kualitas pendidikan bagi para mahasiswanya.
Itulah daftar kampus yang tidak bisa mendaftar CPNS tahun ini karena berbagai alasan. Bagi para lulusan dari kampus-kampus tersebut, tentunya harus bersabar dan mencari pekerjaan di luar instansi pemerintah. Bagi kampus-kampus tersebut, diharapkan dapat memperbaiki dan memenuhi kekurangan yang sedang ada untuk dapat membuka peluang bagi para lulusannya mendaftar sebagai CPNS pada tahun berikutnya.
Penyebab Kampus Tidak Bisa Mendaftar CPNS: Kurangnya Sertifikasi dan Akreditasi
Berkaitan dengan rekrutmen CPNS yang dilaksanakan secara nasional, beberapa kampus di Indonesia dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendaftar. Penyebab utamanya adalah kurangnya sertifikasi dan akreditasi. Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa hal ini seharusnya tidak terjadi karena syarat dasar untuk mendaftar CPNS sebetulnya sudah jelas tertulis dalam ketentuan penerimaan CPNS, termasuk persyaratan sertifikasi dan akreditasi.
Sertifikasi merupakan proses penilaian terhadap suatu kualifikasi atau kompetensi seseorang dalam melaksanakan pekerjaan tertentu. Sertifikasi biasanya berkaitan dengan kemampuan profesi, seperti dokter, guru, perawat, atau akuntan. Sertifikasi juga berguna sebagai pengakuan dari suatu badan atau lembaga, sehingga dapat meningkatkan reputasi dan kredibilitas seseorang. Kampus yang tidak memiliki staf atau dosen yang memiliki sertifikasi untuk bidang tertentu belum mencapai standar nasional sehingga kampus terkait dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mendaftar CPNS.
Sedangkan akreditasi adalah proses evaluasi terhadap suatu institusi atau program studi untuk menilai kualitasnya, beserta kemampuan untuk memberikan pelayanan pendidikan yang memenuhi standar nasional. Akreditasi dapat berlaku untuk seluruh institusi pendidikan atau untuk program studi atau jurusan tertentu. Dalam hal ini, kampus yang tidak memiliki akreditasi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk mendaftar CPNS.
Sebenarnya, sertifikasi dan akreditasi bukanlah hal yang baru dalam dunia pendidikan. Sejak tahun 2014, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) telah menetapkan standar nasional untuk akreditasi perguruan tinggi. Berdasarkan regulasi tersebut, setiap perguruan tinggi harus memenuhi standar kompetensi dosen dan tenaga kependidikan, program studi, penelitian, pengabdian pada masyarakat, serta penguatan sistem manajemen dan lembaga. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing lembaga pendidikan di Indonesia.
Namun, masih banyak kampus di Indonesia yang belum memenuhi kriteria tersebut, baik untuk sertifikasi maupun akreditasi. Paling tidak, ada tiga faktor utama yang menyebabkan hal ini terjadi. Pertama, kurangnya kesadaran dari pihak kampus. Sebagian besar kampus masih meremehkan pentingnya sertifikasi dan akreditasi, sehingga tidak memprioritaskan program ini dan hanya memikirkan masalah perizinan serta administratif itu sendiri.
Kedua, kendala finansial. Proses sertifikasi dan akreditasi memerlukan biaya yang tidak sedikit, mulai dari kebutuhan tenaga ahli, pengadaan peralatan, hingga biaya administrasi yang harus ditanggung oleh kampus. Banyak kampus yang tidak sanggup membiayai program ini, terutama kampus yang berada di daerah terpencil atau berkekurangan anggaran.
Ketiga, kurangnya tenaga pengajar berkualitas. Salah satu syarat untuk memperoleh sertifikasi dan akreditasi adalah adanya tenaga pengajar yang sudah memiliki kompetensi sesuai dengan standar nasional. Namun, banyak kampus yang kekurangan tenaga pengajar berkualitas, terutama di daerah pedalaman atau wilayah penyangga yang kurang diminati oleh para pekerja pendidikan.
Maka dari itu, kampus yang belum memenuhi syarat sertifikasi dan akreditasi sangat disarankan untuk segera melakukan proses ini. Dalam jangka panjang, sertifikasi dan akreditasi akan sangat membantu meningkatkan kualitas dan reputasi institusi pendidikan, serta memberikan keberhasilan bagi tenaga pengajar dan lulusan. Jika sudah memenuhi syarat, kampus-kampus tersebut akan tetap bisa mendaftar CPNS dan membuka peluang bagi para lulusan mereka.
Alternatif Karir untuk Lulusan Kampus yang Tidak Bisa Mendaftar CPNS
Jika kamu adalah seorang lulusan kampus yang tidak bisa mendaftar CPNS, jangan khawatir! Masih banyak alternatif karir yang bisa kamu tempuh. Berikut ini adalah beberapa alternatif karir yang bisa kamu pertimbangkan:
1. Pekerjaan di Perusahaan Swasta
Pilihan pertama bagi kamu yang tidak bisa mendaftar CPNS adalah bekerja di perusahaan swasta. Sekarang ini, perusahaan swasta banyak sekali menawarkan peluang karir yang menjanjikan dengan gaji yang tinggi dan banyak manfaat lainnya. Jangan ragu untuk mencari informasi tentang berbagai perusahaan swasta di sekitar tempat tinggalmu yang sesuai dengan minat dan keahlianmu.
2. Menjadi Pengusaha
Selain bekerja di perusahaan swasta, kamu juga bisa mempertimbangkan untuk menjadi pengusaha. Memiliki usaha sendiri memang tidak mudah, namun jika kamu bisa mengelolanya dengan baik maka keuntungan yang kamu dapatkan bisa jauh lebih besar dibandingkan dengan bekerja di perusahaan swasta. Cobalah untuk mengembangkan ide-ide bisnis yang sesuai dengan minat dan keahlianmu serta yang memiliki prospek cerah di masa depan.
3. Menjadi Freelancer
Alternatif karir lain yang bisa kamu pertimbangkan adalah menjadi freelancer. Sebagai seorang freelancer, kamu bisa bekerja dari mana saja dan kapan saja asalkan memiliki koneksi internet. Tidak hanya itu, kamu juga bisa menentukan sendiri proyek-proyek yang ingin kamu ambil dan menentukan tarif yang kamu inginkan.
4. Membuka Usaha Online
Terkait dengan menjadi pengusaha, kamu juga bisa mempertimbangkan untuk membuka usaha online. Saat ini sudah banyak sekali platform online seperti Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak yang bisa kamu manfaatkan untuk memasarkan produk atau jasa yang kamu tawarkan. Dengan membuka usaha online, kamu bisa menghemat banyak biaya operasional seperti biaya sewa tempat dan biaya listrik.
5. Mengembangkan Karir sebagai Content Creator
Di era digital seperti sekarang ini, banyak orang yang tertarik dengan konten-konten kreatif seperti video, foto, dan tulisan. Kamu bisa memanfaatkan minat dan keahlianmu dalam hal ini dan mengembangkan karir sebagai seorang content creator. Kamu bisa membuat konten-konten kreatif seperti video tutorial atau membuat blog tentang topik yang kamu kuasai. Siapa tahu satu hari nanti kamu bisa menjadi influencer yang terkenal!
Nah, itulah beberapa alternatif karir yang bisa kamu pertimbangkan jika kamu tidak bisa mendaftar CPNS. Ingatlah bahwa tidak semua orang memiliki kesempatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil dan tidak ada hal yang salah dengan itu. Yang terpenting adalah kamu perlu mencari jalan lain untuk mengembangkan karirmu dan meraih sukses di masa depan.